You can replace this text by going to "Layout" and then "Edit HTML" section. A welcome message will look lovely here.
RSS

Kamis, 23 Januari 2014

Wawasan Nusantara Dalam Kacamata Mahasiswa

Oleh : Putri Sakinah 
 
 Soekarno menyatakan dalam pidatonya , :

‘’... orang dan tempat tidak dapat dipisahkan. Tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang ada dibawah kakinya... Tempat itu  yaitu tanah air. Tanah air itu adalah satu kesatuan. Allah SWT membuat peta dunia, menyusun peta dunia. Kalau kita melihat peta dunia,kita dapat menunjukkan dimana “ kesatuan-kesatuan’’ itu. Seorang anak kecil pun, jikalau ia melihat dunia, ia dapat menunjukkan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan ... “

Wawasan nusantara jika kita terjemahkan per kata bisa di jadikan dua kata yang mampu berdiri sendiri yaitu wawasan dan Nusantara. Wawasan sendiri dapat diartikan sebagai pandangan , tinjauan, penglihatan , pengetahuan seseorang, kelompok, ataupun suatu bangsa yang mampu mengubah pola pikir suatu bangsa  terhadap suatu hal yang menyangkut kehidupan berbangsa.  Sedangkan nusantara berasal dari dua kata dasar yaitu nusa (pulau) dan antara (berjarak) yang apabila digabungkan dan diartikan secara harfiah dengan arti sebuah Negara yang terdiri banyak pulau-pulau yang terpisah tapi bukan hanya letak pulau itu sendiri yang terpisah selain itu terdapat pula beragam suku, bahasa, budaya yang berbeda pula. Maka wawasan nusantara dapat diartikan cara pandangan bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya.

Dilihat dari sisi sejarah wawasan nusantara itu sendiri, sebenarnya sudah digagas pada masa pemerintahan hayam wuruk di majapahit dengan mahapatih gajah mada yang telah berjanji tidak akan bersenang-senang sebelum mampu menyatukan nusantara di Indonesia. Hal ini dapat dilihat sebagai cerminan yang menyatakan bahwa wawasan nusantara juga telah dimulai pada masa kerajaan.

Gagasan ini mulai berkembang lagi pada masa penjajahan dimana terjadilah sumpah pemuda (1928) yang telah menyatukan pelajar dan pemuda dari seluruh Indonesia  untuk  menyatakan bahwa mereka adalah berbangsa, bertumpah darah dan berbahasa yang satu yaitu Indonesia. 

Sejarah mengenai wawasan nusantara ini berlanjut pada masa pra kemerdekaan dimana Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang  bentukan jepang mulai membahas batas-batas wilayah Negara Indonesia dan berusaha menyatukan kepulauan Indonesia. Hal ini dilakukan karena apabila berdasar Ordonantie (UU Belanda) 1939 kepulauan Indonesia memiliki batas wilayah lautan antar pulaunya sehingga Indonesia bukan Negara kesatuan. Dan akhirnya keluarlah Deklarasi Juanda pada tanggal 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah kedaulatan perairan negara Republik Indonesia kepada dunia, yang berisi  hal untuk  mengatur batas wilayah Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.

    Berdasarkan fakta sejarah dan makna dari wawasan nusantara diatas maka kita sebagai mahasiswa harus benar benar paham dan mau untuk menjalankan dan mewujudkan wawasan nusantara sesuai dengan tujuan nasional yang tertera pada Pembukaan Undang Undang Dasar 1945, karena pada masa kemerdekaan yang sudah modern ini masih banyak ancaman yang mengancam keutuhan NKRI

Contoh  Kasus Sipadan dan Ligitan yang kini telah menjadi milik Malaysia, menjadi bukti lemahnya bangsa Indonesia memahami konsep Wawasan Nusantara. Permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia semakin hari semakin berat, maka penerapan dan pemahaman konsep wawasan nusantara sebagai landasan visional mutlak perlu ditanamkan kembali dalam tatanan kehidupan masyarakat Indonesia.

Contoh lainnya , kasus penambangan pasir untuk wilayah negara lain  yang mengakibatkan persoalan batas laut antara Indonesia dengan Singapura. Penambahan luas wilayah darat secara otomatis akan menambah klaim wilayah mereka. Maka wilayah laut Indonesia secara otomatis akan berkurang. Dengan kata lain negara Singapura melakukan ekspansi teritorial secara tidak langsung terhadap wilayah laut Indonesia. Aktivitas penambangan pasir laut memiliki banyak dampak negatif. Kerusakan yang muncul salah satunya adalah perubahan morfologi dasar laut menjadi tidak beraturan. Perubahan itu secara langsung mengganggu kehidupan biota laut dan lingkungan di dalamnya, seperti ekosistem dan abrasi.

Serta seperti pemberontakan atau tindakan berusaha memisahkan diri dari Indonesia seperti di Maluku dan Papua, dan juga bagaimana beberapa pihak yang berusaha mengklaim pulau-pulau terluar yang ada di perbatasan dengan Negara lain, selain itu usaha penjualan pulau-pulau kosong di Indonesia juga merupakan ancaman bagi keutuhan NKRI. 

Untuk itu kita sebagai pemuda-pemudi calon penerus bangsa ini hendaknya mampu menghayati dan mengamalkan dengan sungguh-sungguh wawasan nusantara ini.  

Lain halnya pemahaman wawasan nusantara dari segi sains dan teknologi, wawasan nusantara bisa diartikan bagaimana penerapan atau implementasi sains dan teknologi terhadap terciptanya persatuan dan kedamaian dalam berwawasan nusantara. Kemajuan sains dan teknologi khususnya teknologi informasi dalam satu dasa warsa ini  sangatlah pesat hingga dapat menjadi pisau bermata dua bagi kemajuan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Wawasan Nusantara bisa menjadi pendukung keeratan hubungan persatuan dalam kehidupan kebangsaan. Teknologi saat ini memungkinkan hubungan antar daerah yang berbeda suku bangsa, bahasa, dan warna kulit tidak lagi terhalang oleh jarak dan bahkan oleh perbedaan pulau. Hal lain dari perkembangan teknologi yang mendukung kehidupan berwawasan nusantara adalah perkembangan social media yang mampu membuat orang saling berhubungan dan mengenal tanpa melihat asal dan dari suku bangsa mana.

            Dibalik keunggulan yang ditawarkan teknologi terhadap kehidupan berwawasan nusantara ada juga sisi buruk yang dapat menjadi boomerang dalam usaha penciptaan kehidupan bernegara yang damai sesuai dengan tujuan luhur wawasan nusantara yaitu memungkinkanya penyebaran isu-isu SARA yang tidak bertanggung jawab. Isu-isu seperti ini biasanya dapat membuat kecurigaan dalam kehidupan bernegara yang dapat membuat pecahnya konflik rasial. Selain itu laju informasi yang terlalu bebas juga dapat menyebarkan informasi mengenai kerusuhan di suatu tempat yang dapat memicu amarah masyarakat di tempat lain yang menyebabkan meluasnya suatu konflik.

            Untuk itu kita sebagai mahasiswa yang mempelajari sains dan teknologi khususnya bidang teknologi informasi harus dapat membantu pemanfaatan teknologi untuk kemajuan kehidupan bernegara yang berwawasan nusantara. Dan mengurangi dampak buruknya dengan memberikan filtering terhadap content-kontent yang berisi informasi yang menyinggung isu SARA. Selain itu kita juga bertanggung jawab atas pendidikan teknologi informasi yang sehat demi terciptanya keadilan social bagi  rakyat Indonesia.

Sumber :



Read Comments
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 komentar:

Unknown mengatakan...

oke,,trimakasih ya

Posting Komentar