You can replace this text by going to "Layout" and then "Edit HTML" section. A welcome message will look lovely here.
RSS

Kamis, 23 Januari 2014

Pandangan Islam terhadap Istilah demokrasi

Oleh : M AINUL LABIB 1301145058 

 
BISMILLAHIRAHMAANIRRAHIIM.
      Sebelum memasuki pembahasan tentang pandangan islam terhadap demokrasi, penulis ingin mengemukakan tentang kaidah islam dalam mengadopsi istilah.
ALLAH ‘Azza Wa Jalla berfirman
104.  Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): "Raa'ina", tetapi Katakanlah: "Unzhurna", dan "dengarlah". dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih[80]. (Al – baqoroh ayat 104 )

      [80]  Raa 'ina berarti: sudilah kiranya kamu memperhatikan kami. di kala para sahabat menghadapkan kata Ini kepada Rasulullah, orang Yahudipun memakai kata Ini dengan digumam seakan-akan menyebut Raa'ina padahal yang mereka katakan ialah Ru'uunah yang berarti kebodohan yang sangat, sebagai ejekan kepada Rasulullah. Itulah sebabnya Tuhan menyuruh supaya sahabat-sahabat menukar perkataan Raa'ina dengan Unzhurna yang juga sama artinya dengan Raa'ina.

      Ayat ini menjelaskan dengan sangat jelas, bahwa Allah melarang orang-orang beriman menggunakan istilah raa’inaa dan mewajibkan mereka menggunakan istilah lain, yakni unzhurnaa. Secara bahasa,raa’inaa dan unzhurnaa bermakna sama: “Perhatikan urusan kami yaa Rasulullah.” Ketika para sahabat mengungkapkan kata raa’inaa kepada Rasulullah saw, orang Yahudi pun memakai kata ini dengan digumam seakan-akan menyebut raa’inaa. Padahal yang mereka katakan ialah ru’uunah yang berarti kebodohan yang sangat, bebal dalam kejahilan sebagai ejekan kepada Rasulullah saw. Selanjutnya Allah melarang penggunaan kata raa’inaa. Sehingga, sejak itu para sahabat tidak lagi menggunakan istilah itu di hadapan Rasulullah saw, dan memakai istilah lain yang bebas dari penyimpangan.

      Istilah demokrasi secara etimologis di ambil dari bahasa yunani, demos yang artinya rakyat, dan kratos yang artinya kekuasaan atau kekuatan. Kata demokrasi itu sendiri diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles pada abad ke 5 sm, yaitu sebagai bentuk suatu pemerintahan yang mengatur bahwa kekuasaan itu berada di tangan rakyat .
Sedangkan Secara terminologi (ishtilaahi), demokrasi ialah Sistem Pemerintahan yang secara konseptual memiliki prinsip dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Rakyat yang berdaulat, rakyatlah yang berkuasa dan berhak mengatur dirinya sendiri. Makna kata ‘Kedaulatan’ itu sendiri ialah “sesuatu yang mengendalikan dan melaksanakan aspirasi”.
Dikenal istilah vox populi vox dei (suara rakyat suara Tuhan), dalam slogan jahiliyyah diungkapkan;

أَعْطِ مَا لِقَيْصَرَ لِقَيْصَرَ وَ مَا لِلّهِ لِلّهِ

      “Berikanlah hak kaisar kepada kaisar, dan hak Allah kepada Allah”
jika suatu istilah asing mempunyai makna yang bertentangan dengan Islam, istilah itu tidak boleh digunakan. Sebaliknya jika maknanya terdapat dalam khazanah pemikiran Islam, istilah tersebut boleh digunakan. Dalam hal ini, Islam telah melarang umatnya untuk menggunakan istilah-istilah yang menimbulkan kerancuan, apalagi kerancuan yang menghasilkan pengertian-pengertian yang bertolak belakang antara pengertian yang Islami dan yang tidak Islami.seperti yang terdapat dalam firman Allah SWT pada surat Al baqoroh ayat 104.

      Dalam kasus ini secara arti tekstual demokrasi bertentangan dengan agama islam, akan tetapi dalam hal konsep dan prinsip menurut  sebagian ulama, selama demokrasi itu sendiri sejalan dengan islam dalam artian keikutsertaan rakyat dalam mengontrol, mengangkat, dan menurunkan pemerintah, serta dalam menentukan sejumlah kebijakan lewat wakilnya. Adapun yang tidak sejalan adalah ketika suara rakyat diberikan kebebasan secara mutlak sehingga bisa mengarah kepada sikap, tindakan, dan kebijakan yang keluar dari ketetapan Hukum Allah. 

      Dan di antara sebagian ulama ada yang setuju dan yang menentang di antara ulama yang menentang ialah al maududi dan m iqbal akan tetapi menurut m iqbal bukan demokrasi yang menganut barat tapi benaung dalam nilai nilai agama. Dan ulama yang setuju dengan demokrasi dengan melihat dari nilai- nilai positif yang ada di dalam nya seperti Yusuf al qardhawi dan salim ali al bahnasawi

Kesimpulan 

      Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa konsep demokrasi tidak sepenuhnya bertentangan dan tidak sepenuhnya sejalan dengan Islam. Prinsip dan konsep demokrasi yang sejalan dengan islam adalah keikutsertaan rakyat dalam mengontrol, mengangkat, dan menurunkan pemerintah, serta dalam menentukan sejumlah kebijakan lewat wakilnya. Adapun yang tidak sejalan adalah ketika suara rakyat diberikan kebebasan secara mutlak sehingga bisa mengarah kepada sikap, tindakan, dan kebijakan yang keluar dari ketetapan Hukum Allah. 

      Karena itu, maka perlu sebuah sistem yang sesuai dengan ajaran Islam
Wallahu A`lam Bish-shawab

Read Comments
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 komentar:

Unknown mengatakan...

oke,,sumbernya mana???

Posting Komentar