You can replace this text by going to "Layout" and then "Edit HTML" section. A welcome message will look lovely here.
RSS

Kamis, 23 Januari 2014

Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi


Oleh: Richa aulia (1301145089)

Ideologi diartikan sebagai sistem dasar seseorang tentang nilai-nilai, tujuan, dan sarana pokok untuk mencapainya. Dalam konteks negara, ideologi diartikan sebagaikesatuan gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya.

Pancasila sebagai ideologi terlihat dari nilai dasarnya artinya terdapat cita-cita dan nilai-nilai mendasar dan bersifat tetap tidak berubah. Pancasila perlu dipahami penerapannya oleh warga negara indonesia agar tidak terjadi kesimpangsiuran atau salah penafsiran.

Seluruh sila dalam pancasila merupakan satu kesatuan, dan dipandang sebagai acuan penyelenggara negara yang adil dan makmur bagi rakyat. Ketika pancasila menjadi ideologi negara, maka kesetiaan pancasila merupakan alat pemersatu bangsa.

Pancasila sebagai Ideologi Negara merupakan tujuan bersama Bangsa Indonesia yang diimplementasikan dalam Pembangunan Nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan RI yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib, dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai.

Pancasila sebagai ideologi bangsa, mengakui dan melindungi baik hak-hak individu maupun hak masyarakat baik dalam bidang ekonomi maupun politik. Dengan demikian, ideologi kita mengakui secara selaras baik kolektivisme maupun individualisme.

Maka fungsi pancasila sebagai ideologi adalah:
  1. Mempersatukan bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan bangsa. 
  2. Membimbing dan mengarahkan bangsa indonesia menuju tujuannya. Pancasila sebagai pemberi gambaran, motivasi, dan cita-cita bangsa, serta menggerakkan bangsa dalam melakukan pembangunan nasional dalam pengamalan pancasila. 
  3. Memberikan tekat untuk mengembangkan dan memeliharakan identitas bangsa. 
  4. Menyoroti keadaaan yang ada dan kritis terhadap upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam pancasila tersebut. Pancasila menjadi ukuran untuk melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara.

Sumber:
 Priyanto, Anang. 2012. Pendidikan kewarganegaraan. Jakarta: Masmedia.
Abdulkarim, Aim.2012. Civic Education 3. Jakarta: Grafindo Media Pratama.

Read Comments
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 komentar:

Unknown mengatakan...

oke, trimakasih

Posting Komentar