You can replace this text by going to "Layout" and then "Edit HTML" section. A welcome message will look lovely here.
RSS

Kamis, 23 Januari 2014

Pancasila Sebagai Dasar Negara Dan Ideologi Negara


 Oleh : Putra Ade P.


Ideologi berasal dari kata idea(inggris) yang artinya gagasan,pengertian. Kata kerja yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata”logi” yang berasal dari bahasa yunani logos yang artinya pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide,science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-harimenurut kaelan’idea’ disamakan artinya dengan cita-cita.

Dalam perkembanganya terdapat pengertian ideology yang di kembangkan oleh beberapa ahli. Istilah ideology pertama kali ditemukan oleh Destutt de tracy seorang perancis pada tahun 1796.Menurut tracy ideology yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang di harapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat prancis.

Karl Marx mengertikan ideology sebagai pandangan hidup yang di kembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi. Gunawan setiardjo mengemukakan ideology seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang di jadikan pedoman dan cita-cita hidup.

Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian ideologi yaitu ideology secara fungsional dan structural.Ideologi secara fungsional di artikan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan Negara yang di anggap paling baik. Ideologi secara fungsional di golongkan menjadi dua tipe, Yaitu ideology yang doktriner dan ideology pragmatis.ideologi yang doktriner bila mana ajaran yang terkandung di dalam ideology itu di rumuskan secara sistematis, dan pelaksanaanya di awasi secara ketat oleh aparat partai atau aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah komunisme. Sedangkan ideology yang pragmantis,apbila ajaran-ajaran yang terkandung di dalam ideology tersebut tidak di rumuskan secara sistematis dan terinci, namun di rumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan ideology itu di sosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, system pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan system politik. Pelaksanaan ideology yang pragmantis tidak di awasi oleh aparat partai atau aparat pemerintah melainkan dengan pengaturan pelembagaan( internali-zation), contohnya individualism atau liberalisme . ideology secara structural di artikan sebagai system pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang di ambil oleh penguasa.

Dengan demikian secara umum dapat di tarik kesimpulan ideology adalah kumpulan gagasan-gagasan,ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia. Notonegoro di kutip oleh kaelan mengemukakan, bahwa ideology Negara dalam arti cita-cita Negara atau cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu system kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri:
  1. Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan. 
  2. Mewujudkan suatu asas kerokhanian ,pandangan dunia,pedoman hidup,pegangan hidup yang di pelihara ,di kembangkan di amalkan, di lestarika kepada generasi berikutnya di perjuangkan di pertahankan dengan kesediaan berkorban.

Ideologi merupakan cerminan cara berpikir orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya. Ideology merupakan suatu yang di hayati menjadi suatu keyakinan. Ideology merupakan suatu pilihan yang jelas membawa komitmen (keterikatan) untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang, maka akan semakin tinggi pula komitmenya untuk melaksanakanya 

Komitmen itu tercermin dalam sikap orang yang menyakini ideologinya sebagi ketentuan yang mengikat ,yang harus di taati dalam kehidupanya, baik dalam kehidupan pribadi ataupun masyarakat.

Ideology berintikan seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang di miliki dan di pegang oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka. Melalui rangkaian nilai itu mereka mengetahui bagaimana cara yang paling baik, yaitu secara moral atau normative di anggap benar dan adil,dalam bersikap dan bertingkah laku untuk memelihara,mempertahankan, membangun kehidupan duniawi bersama dengan berbagai dimensinya. Pengertian yang demikian itu juga dapat di kembangkan untuk masyarakat yang lebih luas ,yaitu masyarakat bangsa.

Read Comments
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 komentar:

Unknown mengatakan...

sumbernya mana ya?

Posting Komentar