Oleh : Putri Sakinah
Soekarno
menyatakan dalam pidatonya , :
‘’...
orang dan tempat tidak dapat dipisahkan. Tidak dapat dipisahkan rakyat dari
bumi yang ada dibawah kakinya... Tempat itu
yaitu tanah air. Tanah air itu adalah satu kesatuan. Allah SWT membuat
peta dunia, menyusun peta dunia. Kalau kita melihat peta dunia,kita dapat
menunjukkan dimana “ kesatuan-kesatuan’’ itu. Seorang anak kecil pun, jikalau
ia melihat dunia, ia dapat menunjukkan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu
kesatuan ... “
Wawasan nusantara
jika kita terjemahkan per kata bisa di jadikan dua kata yang mampu berdiri
sendiri yaitu wawasan dan Nusantara. Wawasan sendiri dapat diartikan sebagai
pandangan , tinjauan, penglihatan , pengetahuan seseorang, kelompok, ataupun
suatu bangsa yang mampu mengubah pola pikir suatu bangsa terhadap suatu hal yang menyangkut kehidupan
berbangsa. Sedangkan nusantara berasal
dari dua kata dasar yaitu nusa (pulau) dan antara (berjarak) yang apabila
digabungkan dan diartikan secara harfiah dengan arti sebuah Negara yang terdiri
banyak pulau-pulau yang terpisah tapi bukan hanya letak pulau itu sendiri yang
terpisah selain itu terdapat pula beragam suku, bahasa, budaya yang berbeda
pula. Maka wawasan nusantara dapat diartikan cara pandangan bangsa Indonesia
tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya.
Dilihat dari sisi sejarah wawasan
nusantara itu sendiri, sebenarnya sudah digagas pada masa pemerintahan hayam
wuruk di majapahit dengan mahapatih gajah mada yang telah berjanji tidak akan
bersenang-senang sebelum mampu menyatukan nusantara di Indonesia. Hal ini dapat
dilihat sebagai cerminan yang menyatakan bahwa wawasan nusantara juga telah
dimulai pada masa kerajaan.
Gagasan ini mulai berkembang lagi pada
masa penjajahan dimana terjadilah sumpah pemuda (1928) yang telah menyatukan
pelajar dan pemuda dari seluruh Indonesia
untuk menyatakan bahwa mereka
adalah berbangsa, bertumpah darah dan berbahasa yang satu yaitu Indonesia.
Sejarah mengenai wawasan nusantara ini
berlanjut pada masa pra kemerdekaan dimana Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bentukan jepang mulai membahas batas-batas
wilayah Negara Indonesia dan berusaha menyatukan kepulauan Indonesia. Hal ini
dilakukan karena apabila berdasar Ordonantie (UU Belanda) 1939 kepulauan
Indonesia memiliki batas wilayah lautan antar pulaunya sehingga Indonesia bukan
Negara kesatuan. Dan akhirnya keluarlah Deklarasi Juanda pada tanggal 13 Desember
1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah kedaulatan perairan
negara Republik Indonesia kepada dunia, yang berisi hal untuk mengatur batas wilayah Indonesia. Dengan
adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan
tidak terpecah lagi.
Berdasarkan fakta sejarah dan makna dari wawasan nusantara diatas maka
kita sebagai mahasiswa harus benar benar paham dan mau untuk menjalankan dan
mewujudkan wawasan nusantara sesuai dengan tujuan nasional yang tertera pada Pembukaan
Undang Undang Dasar 1945, karena pada masa kemerdekaan yang sudah modern ini
masih banyak ancaman yang mengancam keutuhan NKRI
Contoh
Kasus Sipadan dan Ligitan yang kini telah menjadi milik Malaysia,
menjadi bukti lemahnya bangsa Indonesia memahami konsep Wawasan Nusantara.
Permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia semakin hari semakin berat, maka
penerapan dan pemahaman konsep wawasan nusantara sebagai landasan visional
mutlak perlu ditanamkan kembali dalam tatanan kehidupan masyarakat Indonesia.
Contoh lainnya , kasus penambangan pasir untuk wilayah negara
lain yang mengakibatkan persoalan batas
laut antara Indonesia dengan Singapura. Penambahan luas wilayah darat secara
otomatis akan menambah klaim wilayah mereka. Maka wilayah laut Indonesia secara
otomatis akan berkurang. Dengan kata lain negara Singapura melakukan ekspansi
teritorial secara tidak langsung terhadap wilayah laut Indonesia. Aktivitas penambangan pasir laut memiliki banyak dampak
negatif. Kerusakan yang muncul salah satunya adalah perubahan morfologi dasar
laut menjadi tidak beraturan. Perubahan itu secara langsung mengganggu
kehidupan biota laut dan lingkungan di dalamnya, seperti ekosistem dan abrasi.
Serta seperti
pemberontakan atau tindakan berusaha memisahkan diri dari Indonesia seperti di Maluku dan Papua, dan juga bagaimana beberapa pihak yang
berusaha mengklaim pulau-pulau terluar yang ada di perbatasan dengan Negara
lain, selain itu usaha penjualan pulau-pulau kosong di Indonesia juga merupakan
ancaman bagi keutuhan NKRI.
Untuk itu kita sebagai pemuda-pemudi
calon penerus bangsa ini hendaknya mampu menghayati dan mengamalkan dengan
sungguh-sungguh wawasan nusantara ini.
Lain halnya
pemahaman wawasan nusantara dari segi sains dan teknologi, wawasan nusantara
bisa diartikan bagaimana penerapan atau implementasi sains dan teknologi
terhadap terciptanya persatuan dan kedamaian dalam berwawasan nusantara.
Kemajuan sains dan teknologi khususnya teknologi informasi dalam satu dasa
warsa ini sangatlah pesat hingga dapat
menjadi pisau bermata dua bagi kemajuan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Wawasan Nusantara
bisa menjadi pendukung keeratan hubungan persatuan dalam kehidupan kebangsaan.
Teknologi saat ini memungkinkan hubungan antar daerah yang berbeda suku bangsa,
bahasa, dan warna kulit tidak lagi terhalang oleh jarak dan bahkan oleh
perbedaan pulau. Hal lain dari perkembangan teknologi yang mendukung kehidupan
berwawasan nusantara adalah perkembangan social media yang mampu membuat orang
saling berhubungan dan mengenal tanpa melihat asal dan dari suku bangsa mana.
Dibalik keunggulan yang ditawarkan
teknologi terhadap kehidupan berwawasan nusantara ada juga sisi buruk yang
dapat menjadi boomerang dalam usaha penciptaan kehidupan bernegara yang damai
sesuai dengan tujuan luhur wawasan nusantara yaitu memungkinkanya penyebaran
isu-isu SARA yang tidak bertanggung jawab. Isu-isu seperti
ini biasanya dapat membuat kecurigaan dalam kehidupan bernegara yang dapat
membuat pecahnya konflik rasial. Selain itu laju informasi yang terlalu bebas
juga dapat menyebarkan informasi mengenai kerusuhan di suatu tempat yang dapat
memicu amarah masyarakat di tempat lain yang menyebabkan meluasnya suatu
konflik.
Untuk itu
kita sebagai mahasiswa yang mempelajari sains dan teknologi khususnya bidang
teknologi informasi harus dapat membantu pemanfaatan teknologi untuk kemajuan
kehidupan bernegara yang berwawasan nusantara. Dan mengurangi dampak buruknya
dengan memberikan filtering terhadap content-kontent yang berisi informasi yang
menyinggung isu SARA. Selain itu kita juga bertanggung jawab atas pendidikan
teknologi informasi yang sehat demi terciptanya keadilan social bagi rakyat Indonesia.
Sumber :
- Srijanti, A. Rahman H.I. dan Purwanto S.K. 2009.Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi : Mengembangkan Etika Berwarga Negara. Edisi 3. Salemba Empat, Jakarta.
- Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas.)1980 .Kewiraan Untuk Mahasiswa.PT Gramedia, Jakarta.
- http://ririsyukriati.blogspot.com/2012/03/v-behaviorurldefaultvmlo.html
1 komentar:
oke,,trimakasih ya
Posting Komentar