Oleh : Charunnisa
Seperti
yang kita ketahui bahwa negara kita menganut sistem demokrasi. Pada kesempatan
ini saya akan membahas tentang Demokrasi di Indonesia. Adapun pembahasannya antara lain: Pengertian Demokrasi, Perkembangan
Demokrasi di Indonesia, dan Permasalahan Demokrasi di Indonesia.
Pengertian Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu "Demos"
yang berarti rakyat dan ”Kratos” yang berarti kekuasaan. Secara bahasa demokrasi adalah kekuasaan yang
berada ditangan rakyat (pemerintahan rakyat). Maksud dari pemerintahan rakyat
adalah pemegang kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat. Seperti yang
dikatakan oleh Abraham Lincoln yaitu “Government of the people, by the people,
for the people”. Yang berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat. Jadi demokrasi adalah sebuah bentuk sistem pemerintahan dalam rangka
mewujudkan kedaulatan rakyat yang dijalankan oleh pemerintah.
Perkembangan
Demokrasi di Indonesia
Konstitusi
Indonesia, UUD 1945, menjelaskan bahwa Indonesia adalah sebuah negara
demokrasi. Presiden dalam menjalankan kepemimpinannya harus memberikan
pertanggungjawaban kepada MPR sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu secara hirarki,
rakyat adalah pemegang kekuasaan
tertinggi melalui sistem perwakilan dengan cara pemilihan umum. Pada era
Presiden Soekarno, Indonesia sempat menganut demokrasi terpimpin tahun 1956.
Indonesia juga pernah menggunakan demokrasi semu(demokrasi pancasila) pada era
Presiden Soeharto hingga tahun 1998 ketika Era Soeharto digulingkan oleh
gerakan mahasiswa. Gerakan mahasiswa yang telah memakan banyak sekali harta dan
nyawa dibayar dengan senyum gembira dan rasa syukur ketika Presiden Soeharto
mengumumkan "berhenti sebagai Presiden Indonesia" pada 21 Mei 1998.
Setelah era Seoharto berakhir Indonesia kembali menjadi negara yang benar-benar
demokratis mulai saat itu. Pemilu demokratis yang diselenggarakan tahun
1999 dimenangkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Pada tahun 2004
untuk pertama kali Bangsa Indonesia menyelenggarakan pemilihan umum presiden.
Ini adalah sejarah baru dalam kehidupan demokrasi Indonesia.
Permasalahan
Demokrasi di Indonsia
Demokrasi dipandang sebagai sebagai sesuatu yang penting karena
nilai-nilai yang dikandungnya sangat diperlukan sebagai acuan untuk menata
kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Demokrasi merupakan alat yang
dapat digunakan untuk mewujudkan kebaikan bersama, atau masyarakat dan pemerintahan yang baik (good
society and good government).
Namun dalam
praktek atau pelaksanaan demokrasi khususnya di Indonesia, tidak berjalan sesuai dengan teori yang ada. Demokrasi
yang dilaksanakan di Indonesia belum mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat
secara menyeluruh. Partisipasi warga negara dalam bidang politik pun belum
terlaksana sepenuhnya. Demokrasi di Indonesia sesungguhnya sudah terlaksana
yaitu untuk pemilihan calon legislatif (Pileg) dan pemilihan calon presiden dan
wakil presiden (Pilpres). Tetapi
partisipasi rakyat di Indonesia dalam pelaksanaan pemilu ini sangat
minim sehingga angka golput (golongan putih) semakin meningkat. Tingginya angka
golput ini menunjukkan apatisme dari masyarakat di tengah pesta demokrasi,
karena sesungguhnya pemilu merupakan wahana bagi warga negara untuk menggunakan
hak pilihnya dalam memilih orang-orang yang dianggap layak untuk mewakili
masyarakat, baik yang akan duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan
Perwakilan Daerah (DPD), maupun Presiden dan Wakil Presiden.
Tingginya
angka golput mungkin berasal dari pandangan masyarakat yang memandang bahwa hak
asasi manusia merupakan suatu kebebasan, yang dalam hal ini adalah kebebasan
untuk menggunakan hak pilihnya ataupun tidak. Memang tidak ada aturan atau
hukum yang menjerat bagi orang-orang yang tidak turut serta berpartisipasi
politik dalam pemilu, namun apabila terus dibiarkan angka golput terus
meningkat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap demokrasi Indonesia yang
akan semakin tidak berkualitas akibat rendahnya partisipasi dari para warganya.
Permasalahan-permasalahan demokrasi yang terjadi di
Indonesia ini harus segera ditangani karena sudah mencapai titik kritis.
Apabila dibiarkan tanpa ada upaya
penyelesaian, demokrasi di Indonesia akan mati, dan negara Indonesia justru
mengarah pada negara dengan pemerintahan yang otoriter. Kedaulatan rakyat tidak
lagi berlaku, aspirasi rakyat melalui kebebasan pers terlalu dibatasi. Bahkan
lembaga yang bertugas sebagai penyampai aspirasi rakyat seperti DPR dan partai
politik telah beralih fungsi menjadi lembaga yang menjadi rumah bagi
pihak-pihak yang menginginklan popularitas, kekuasaan, dan kekayaan.
.
1 komentar:
sumbernya mana???
Posting Komentar