Oleh : Hirdita Rahmawati (1301145039)
1.
Pengertian Geostrategi dan Ketahanan Nasional
Geostrategi
adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis Negara dalam
menentukan kebijakan, tujuan dan sarana untuk mewujudkan cita-cita proklamasi
dan tujuan nasional. Geostrategi memberi arahan tentang bagaimana merancang
strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan
sejahtera.
Geostrategi dapat pula dikatakan
sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik. Geostrategi
Indonesia dirumuskan dalam wujud konsepsi “Ketahanan Nasional”.
Ketahanan
Nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi,berisi
keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar, yang langsung maupun
tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa
dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.
Hakikat ketahanan nasional Indonesia
adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara
dalam mencapai tujuan nasional.
2.
Unsur-unsur
Ketahanan Nasional
1.
Gatra dalam
Ketahanan Nasional
Unsur, elemen atau faktor yang
mempengaruhi kekuatan atau ketahanan nasional suatu Negara terdiri atas
beberapa aspek. Para ahli memberikan pendapatnya mengenai unsur-unsur kekuatan
nasional suatu Negara.
1) Unsur
kekuatan nasional menurut Hans J. Morgenthou
Unsur ketahanan nasional negara terbagi
menjadi beberapa faktor, yaitu
a. Faktor
tetap (stable factors) terdiri atas geografi dan sumber daya alam;
b. Faktor
berubah (dynamic factors) terdiri atas kemampuan industri, militer,
demografi, karakter nasional, modal nasional, moral nasional, dan kualitas
diplomasi.
2) Unsur
kekuatan nasional menurut James Lee Ray
Unsur kekuatan nasional negara terbagi
menjadi dua faktor, yaitu
a) Tangible factors terdiri
atas penduduk, kemampuan industry, dan militer.
b) Intangible factors terdiri
atas karakter nasional, moral nasional, dan kualitaS kepemimpinan.
3) Unsur
kekuatan nasional menurut Palmer & Perkins
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri
atas tanah, sumberdaya, penduduk, teknologi, idiologi, moral, dan kepemimpinan.
4) Unsur
kekuatan nasional menurut Parakhas Chandra
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri
atas tiga, yaitu
a) Alamiah
terdiri atas geografi, sumberdaya, dan penduduk;
b) Sosial
terdiri atas perkembangan ekonomi, struktur politik, budaya dan moral nasional;
c) Lain-lain:
ide, inteligensi, dan diplomasi, kebijakan kepemimpinan.
5) Unsur
kekuatan nasional menurut Alfred T. Mahan
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri
atas letak geografi, wujud bumi, luas wilayah, jumlah penduduk, watak nasional,
dan sifat pemerintahan.
6) Unsur
kekuatan nasional menurut Cline
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri
atas sinergi antara potensi demografi dan geografi, kemampuan ekonomi, militer,
strategi nasional, dan kemauan nasional.
7) Unsur
kekuatan nasional model Indonesia
Unsur-unsur kekuatan nasional di
Indonesia diistilahkan dengan gatra dalam ketahanan nasional Indonesia.
Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan dikembangkan
oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal dengan nama
Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.
a) Trigatra
adalah aspek alamiah (tangible) yang terdiri atas penduduk, sumber daya
alam, dan wilayah.
b) Pancagatra
adalah aspek social (intangible) yang terdiri atas idiologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
2.
Penjelasan Atas Tiap Gatra dalam Ketahanan Nasional
a.
Unsur atau Gatra Penduduk
Penduduk suatu
negara menentukan kekuatan atau ketahanan nasional negara yang bersangkutan,
faktor yang berkaitan dengan penduduk negara meliputi dua hal berikut.
1) Aspek
kualitas mencakup tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan
kepribadian.
2) Aspek
kualitas yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran; perataan dan
perimbangan penduduk di tiap wilayah negara. Terkait dengan unsur penduduk
adalah faktor moral nasional dan karakter nasional. Moral nasional menunjukan
pada dukungan rakyat secara penuh terhadap negaranya kita menghadapi ancaman.
Karakter nasional menunjukan pada ciri-ciri khusus yang dimiliki suatu bangsa
sehingga bias dibedakan dengan bangsa lain. Moral dan karakter nasional
mempengaruhi ketahanan suatu bangsa.
b.
Unsur atau Gatra Wilayah
Wilayah turut
pula menentukan kekuatan nasional negara. Hal yang terkait dengan wilayah
negara meliputi:
1) Bentuk
wilayah negara dapat berupa negara pantai, negara kepulawan atau negara
kontinental;
2) Luas
wilayah negara; ada negara dengan wilayah yang luas dan negara dengan wilayah
yang sempit (kecil);
3) Posisi
geografis, astronomi dan geologis negara;
4) Daya
dukung wilayah negara; ada wilayah yang habitable dan ada wilayah yangunhabitable.
Dalam kaitannya
dengan wilayah negara, pada masa sekarang ini perlu dipertimbangkan adanya
kemajuan teknologi, kemajuan informasi dan komunikasi. Suatu wilayah yang pada
awalnya sama sekali tidak mendukung kekuatan nasional, karena penggunaan
teknologi maka wilayah itu kemudian menjadi unsur kekuatan nasional negara.
Misalnya, wilayah kering dibuat saluran atau sungai buatan.
c.
Unsur atau Gatra Sumber Daya Alam
Hal-hal yang
berkaitan dengan unsur sumber daya alam sebagai elemen ketahanan nasional,
meliputi:
1) Potensi
sumber daya alam wilayah yang bersangkutan mencakup sumber daya alam hewani,
nabati dan tambang;
2) Kemampuan
mengeksplorasi sumber daya alam;
3) Pemanfaatan
sumber daya alam dengan memperhitungkan masa depan dan lingkungan hidup;
4) Kontrol
sumber daya alam.
Dewasa ini,
kemampuan melakukan kontrol atas sumber daya alam menjadi semakin penting bagi
ketahanan nasional dan kemajuan suatu negara. Banyak negara yang kaya akan
sumber daya alam seperti minyak di negara-negara Afrika, tetapi negara tersebut
tetaplah miskin. Negara-negara berkembang belum mampu melakukan kontrol atas
sumber daya alam yang berasal dari miliknya. Justru negara-negara yang tidak
memiliki sumber daya alam seperti Singapura dan Jepang bias maju oleh karena
mampu melakukan kendali atas jalur perdagangan sumber daya alam dunia.
d.
Unsur atau gatra di Bidang Idiologi
Idiologi adalah seperangkat gagasan,
ide, cita dari sebuah masyarakat tentang kebaikan bersama yang dirumuskan dalam
bentuk tujuan yang harus dicapai dan cara-cara yang digunakan untuk mencapai
tujuan itu. (Ramlan Surbakti, 1999) Idiologi itu berisikan serangkaian nilai
(norma) atau sistem dasar yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki
dan dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai wawasan atau pandangan
hidup mereka. Nilai yang terkandung didalam idiologi tersebut diyakini oleh
masyarakat sebagai nilai yang baik, adil dan benar sehingga berkeinginan untuk
melaksanakan segala tindakan berdsarkan nilai tersebut.
Idiologi
mengandung ketahanan suatu bangsa oleh karena idiologi bagi suatu bangsa
memiliki dua fungsi pokok, yaitu
1) Sebagai
tujuan atau cinta-cinta dari kelompok masyarakat yang bersangkutan, artinya
nilai-nilai yang terkandung dalam idiologi itu menjadi cita-cita yang hendak
dituju secara bersama;
2) Sebagai
sarana pemersatu dari masyarakat yang bersangkutan, artinya masyarakat yang
banyak dan beragam itu bersedia menjadikan idiologi sebagai milik bersama dan
menjadikannya bersatu.
Sejarah
dunia telah membuktikan bahwa idiologi dapat digunakan sebagai unsur untuk
membangun kekuatan nasional negara. Bagi bangsa Indonesia, Pancasia telah
ditetapkan sebagai idiologi nasional melalui kesepakatan. Pancasila adalah
kesempatan bangsa, rujuk bersama,common denominator yang mampu memperkuat persatuan
bangsa. Kesepakatan atas Pancasila menjadikan segenap elemen bangsa bersedia
bersatu di bawah negara Indonesia.
e.
Unsur atau Gatra di Bidang Politik
Politik
penyelenggaraan bernegara amat memengaruhi kekuatan nasional suatu negara.
Penyelenggara bernegara dapat ditinjau dari beberapa aspek, seperti
1) Sistem
politik yang dipakai yaitu apakah sistem demokrasi atau nondemokrasi;
2) Sistem
pemerintahan yang dijalankan apakah sistem presidensiil atau parlementer;
3) Bentuk
pemerintah yang dipilih apakah republik atau kerajaan;
4) Suatu
negara yang dibentuk apakah sebagai negara kesatuan atau negara serikat.
Pemilihan
suatu bangsa atas politik penyelenggaraan bernegara tertentu saja tergantung
pada nilai-nilai dan aspirasi bangsa yang bersangkutan. Dalam realitasnya,
sebuah bangsa bias mengalami beberapa kali perubahan dan pergantian politik
penyelenggaraan bernegara. Misalnya negara Prancis dari bentuk kerajaan menjadi
republik. Indonesia pernah mengalami pergantian dari presidensiil ke
parlementer dan pernah berubah dalam bentuk negara srikat.
Bangsa
Indonesia sekarang ini telah berketetapan untuk mewujudkan negara Indonesia
yang bersusunan kesatuan, berbentuk republik dengan sistem pemerintahan
presidensiil. Adapun sistem politik yang dijalankan adalah sistem politik
demokrasi (Pasal 1 ayat (2) UUD 1945).
f.
Unsur atau Gatra di Bidang Ekonomi
Ekonomi
yang dijalankan oleh suatu negara merupakan kekuatan nasional negara yang
bersangkutan terlebih di era global sekarang ini. Bidang ekonomi berperan
langsung dalam upaya pemberian dan distribusi kebutuhan warga negara. Kemajuan pusat
di bidang ekonomi tertentu saja menjadikan negara yang bersangkutan tumbuh
sebagai kesatuan dunia. Contoh, Jepang dan Cina.
Setiap
negara memiliki sistem ekonomi dalam rangka mendukung kekuatan ekonomi
bangsanya. Sistem ekonomi secara garis besar dikelompokan menjadi dua macam
yaitu sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi sosialis. Suatu negara dapat
pula mengembangkan sistem ekonomi yang dianggap sebagai cerminan dari nilai dan
idiologi bangsa yang bersangkutan. Contoh, bangsa Indonesia menyatakan sistem
ekonomi Pancasila yang bercorak kekeluargaan.
g.
Unsur atau Gatra di Bidang Sosial Budaya
Unsur
budaya di masyarakat juga menentukan kekuatan nasional suatu negara. Hal-hal
yang dialami sebuah bangsa yang homogen tentu saja akan berbeda dengan
yang dihadapi bangsa yang heterogen (plural) dari segi sosial budaya
nasyarakatnya. Contohnya, bangsa Indonesia yang heterogen berbeda dengan bangsa
Israel atau bangsa Jepang yang relatif homogen.
Pengembangan
integrasi nasional menjadi hal yang amat penting sehingga dapat memperkuat
kekuatan nasionalnya. Integrasi bangsa dapat dilakukan dengan 2 (dua) strategi
kebijakan, yaitu “assimilationist policy” dan “bhinneka tunggal ika
policy” (Winarno, 2002). Strategi pertama dengan cara penghapusan
sifat-sifat cultural utama dari komunitas kecil yang berbeda menjadi sebuah
kebudayaan nasional. Strategi kedua dengan cara penciptaan kesetiaan nasional
tanpa menghapuskan kebudayaan lokal, Tidak dapat ditentukan strategi mana yang
paling benar. Negara dapat pula melakukan kombinasi dari keduanya. Kesalahan
dalam strategi dapat mengantarkan bangsa yang bersangkutan ke perpecahan bahkan
perang saudara. Misal, perpecahan etnis di Yugoslavia, pertentangan antara suku
Huttu dan Tutsi di Rwanda, perang saudara antara bangsa Sinhala dan Tamil di
Sri Lanka.
h.
Unsur atau Gatra di bidang Pertahanan Keamanan
Pertahanan
keamanan suatu negara merupakan unsur pokok terutama dalam menghadapi ancaman
militer negara lain. Oleh karena itu, unsur utama pertahanan keamanan berada di
tangan tentara (militer). Pertahanan keamanan negara juga merupakan salah satu
fungsi pemerintahan negara.
Negara
dapat melibatkan rahyatnya dalam upaya pertahanan negara sebagai bentuk dari
hak dan kewajiban warga negara dalam membela negara. Upaya melibatkan rakyat
menggunakan cara yang berbeda-beda sesuai dengan sistem dan politik pertahanan
yang dianut oleh negara. Politik pertahanan negara disesuaikan dengan nilai
filosofis bangsa, kepentingan nasional dan konteks zamannya.
Bangsa
Indonesia dewasa ini menetapkan politik pertahanan sesuai dengan Undang-undang
Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara. Pertahanan negara Indonesia
bersifat semesta dengan menempatkan tentara sebagai komponen utama pertahanan.
Ketahanan
Nasional Indonesai dikelola berdasarkan unsur Astagrata yang meliputi
unsur-unsur geografi, kekayaan alam, kependudukan, idiologi, politik, ekonomi,
sosial budaya, dan pertahanan keamana.Unsur geografi, kekayaan alam,
kependudukan disebut Trigatra. Unsur keamanan disebut Pancagatra.
Kebutuhan
Nasional adalah suatu pengertian holistik, dimana terdapat saling hubungan
antara gatra dalam keseluruhan kehidupan nasional (Astagrata). Kualitas
Pancasila dalam kehidupan nasional Indonesai tersebut terintegrasi dan dalam
integrasinya dengan Trigrata. Keadaaan kedelapan unsur tersebut mencerminkan
kondisi Ketahanan Nasional Indonesia, apabila ketahanan nasional kita kuat atau
lemah. Kelemahan disalahsatu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra lain
dan memengaruhi kondisi secara keseluruhan. Ketahanan Nasional Indonesia bahkan
merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu hasil
keterkaitan yang integrative dari kondisi dinamik kehidupan bangsa di seluruh
aspek kehidupan.
3.
Ekonomi
Kerakyatan sebagai Basis Ketahanan Nasional
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada
kekuatan ekonomi rakyat.Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan
ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan yang dengan secara
swadaya mengelola sumber daya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan
dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM)
terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang
ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa
harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun
1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang
menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya.
Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan
masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah mereka secara turun
temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten
antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan,
dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan
industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar
tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi
dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi
dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak
mengekploitasi sumber daya alam yang ada.Gagasan ekonomi kerakyatan
dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk
menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk
Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Konsep ekonomi kerakyatan
dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata
lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun
kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Menurut Guru
Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi kerakyatan adalah
system ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan
pemihakan sungguh – sungguh pada ekonomi
rakyat dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai
ekonomi jejaring yang menghubung – hubungkan sentra – sentra inovasi, produksi
dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi
informasi, untuk terbentuknya jejaring pasar domestik diantara sentara
dan pelaku usaha masyarakat.
Secara garis besar ada lima agenda pokok ekonomi kerakyatan
yang harus segera diperjuangkan. Kelima agenda tersebut merupakan inti dari
poitik ekonomi kerakyatan dan menjadi titik masuk bagi terselenggarakannya
system ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang sama dengan peningkatan disiplin
pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya; Penghapusan monopoli melalui
penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang berkeadilan ( fair competition) ;
Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah
daerah.; Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada
petani penggarap ; Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi
dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.
Pada dasarnya sejalan dengan apa yang diperjuangkan parafounding
fathers bangsa ini (Bung Hatta utamanya) berupa dirumuskannya Pilar
Sistem Ekonomi Indonesia yang sejalan dengan agenda reformasi sosial dan
kemudian dituangkan dalam Pasal 33 UUD 1945. Pilar dimaksud meliputi tiga aspek
berikut.
1) Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting
bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi dan air dan kekayaan yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat (Mubyarto,2002).
Tujuan yang diharapkan dari
penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan
·
Membangun Indonesia yang berdikiari
secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan
·
Mendorong pertumbuhan ekonomi yang
berkesinambungan
·
Mendorong pemerataan pendapatan
rakyat
·
Meningkatkan efisiensi perekonomian
secara nasional
Sumber
1 komentar:
oke, lain waktu tulis dg kata-katamu sendiri ya
Posting Komentar