Oleh : Depta Oktaria
Hak Asasi Manusia atau HAM adalah
hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku
seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapapun.
Sebagai warga
negara yang baik semestinya kita menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia tanpa
menbeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Melanggar HAM seseorang bertentangan
dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak Asasi Manusia memiliki wadah organisasi
yang mengurus permasalahan seputar seputar HAM yang disebut Komnas HAM. Kasus
pelanggaran HAM di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan
sehingga diharapkan perkebangan dunia HAM di Indonesia dapat terwujud ke arah
yang lebih baik. Salah satu tokoh HAM di Indonesia adalah Munir yang tewas
terbunuh di atas pesawat udara saat ia menuju Belanda dari Indonesia.
Aturan tentang Hak Asasi Manusia
tedapat pada UUD 1945 perubahan ke 2 pasal 28a sampai 28j. Setiap manusia
selalu memiliki dua keinginan yaitu keinginan berbuat baik dan keinginan
berbuat jahat. Keinginan berbuat jahat itulah yang menimbulkan dampak pada
pelanggaran HAM, seperti membunuh, merampas harta milik orang lain dan masiih
banyak lagi. Pelanggaran HAM dapat terjadi dalam interaksi antara aparat
pemerintah dengan masyarakat dan antar warga masyarakat. Namun yang sering
terjadi adalah antara aparat pemerintah dengan masyarakat.
Ada beberapa peristiwa besar pelanggaran
HAM yang terjadi di Indonesia antara lain kasus bom Bali (2002) dan beberapa
tempat lainnya yang banyak menelan korban baik rakyat sipil dari negara asing
maupun dari warga negara Indonesia sendiri. dan selain kasus-kasus besar,
pelanggaran HAM juga terjadi di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Pelanggaran HAM
yang terjadi di lingkungan keluarga antara lain :
- Orang tua yang memaksakan keinginannya kepada anaknya.
- Orang tua menyiksa/ menganiaya/ membunuh anaknya sendiri.
- Anak yang melawan/ menganiaya/ membunuh saudaranya atau orangtuannya sendiri.
Pelanggaran HAM
yang terjadi di lingkungan sekolah antara lain :
- Siswa mengejek/ menghina siswa yang lain.
- Siswa melakukan tawuran.
- Guru memberikan sanksi atau hukuman kepada siswanya secara fisik.
Pelanggaran HAM
yang terjadi di lingkungan masyarakat antara lain :
- Pertikaian antar kelompok/ antar geng/ antar suku.
- Perbuatan main hakim sendiri terhadap seorang pencuri.
- Merusak sarana/ fasilitas umum karena kecewa dengan kebijakan yang ada.
1 komentar:
sumbernya mana??
Posting Komentar