Oleh : Vinkha Anditha Arya Putri
Mahasiswa adalah sosok intelektual yang menduduki posisi dan peran khusus dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Posisi dan peran khusus itu selain dimungkinkan oleh kepemilikan pengetahuan yang luas juga oleh kepemilikan nilai-nilai dasar yang menjadi landasan jati diri intelektualnya. Pengetahuan dan nilai-nilai dasar itu hendaknya menyatu dalam setiap teladan hidup dan perjuangan mahasiswa.
Seorang mahasiswa mestinya memiliki
pengetahuan yang luas untuk bisa mengkritisi berbagai ketimpangan yang terjadi
dalam masyarakat. Karena itu, minat baca yang tinggi dan kebiasaan untuk
melakukan refleksi kritis terhadap berbagai fenomena yang muncul amatlah
dianjurkan dan mesti menjadi menu harian para mahasiswa. Adalah sebuah ironi
besar bahkan sebuah penyangkalan terhadap jati dirinya sendiri apabila
mahasiswa asing dari buku-buku yang memuat segudang ilmu pengetahuan dan asing
dari realitas masyarakat sekelilingnya.
Mahasiswa mestinya memiliki semangat
untuk mencari dan memiliki ilmu pengetahuan. Namun, akumulasi pengetahuan yang
diperoleh dalam bangku kuliah itu pada mestinya selalu diaplikasikan dalam
setiap konteks persoalan masyarakat. Kiprah seorang mahasiswa tidak hanya
terbatas dalam tembok-tembok kampus atau dalam bangku kuliah tetapi senantiasa
digemakan keluar terutama dalam menjawabi setiap persoalan yang terjadi dalam
masyarakat. Mahasiswa mestinya mampu menangkap berbagai fenomena timpang yang
terjadi di sekitarnya, untuk kemudian dikritisi dan dicari alternatif solusi
atasnya. Pemanfaatan inteligensi yang tinggi seperti yang telah mendasari
perjuangan mahasiswa era pra-kemerdekaan, mestinya juga mendasari perjuangan
mahasiswa saat ini.
Karena itu, kebiasaan-kebiasaan yang tidak menunjukkan
pemanfaatan inteligensi atau berada di luar ciri jati diri intelektualitasnya
mestinya ditinggalkan. Fenomena absurditas intelektual, keterlibatan dalam
praktik kekerasan dan pelanggaran HAM, pesta pora, gaya hidup konsumtif, seks
bebas,lemahnya minat membaca dan berdiskusi, kurangnya minat belajar, serta
rendahnya minat berorganisasi yang sekarang ini menjadi ciri kehidupan para
mahasiswa umumnya, mestinya ditinggalkan jauh-jauh.
Selain pemanfaatan pengetahuan yang dimilikinya, mahasiswa juga mestinya selalu berjuang menegakkan nilai-nilai universal kemanusiaan. Mahasiswa pada hakikatnya memiliki kemampuan yang khas dan unik yang sulit ditemukan pada anggota masyarakat kebanyakan. Kekhasan itu justru terletak pada nilai-nilai dasar yang menjadi landasan jati diri intelektualitasnya, dan nilai-nilai itu amat inheren dalam identitasnya sebagai seorang mahasiswa.
Selain pemanfaatan pengetahuan yang dimilikinya, mahasiswa juga mestinya selalu berjuang menegakkan nilai-nilai universal kemanusiaan. Mahasiswa pada hakikatnya memiliki kemampuan yang khas dan unik yang sulit ditemukan pada anggota masyarakat kebanyakan. Kekhasan itu justru terletak pada nilai-nilai dasar yang menjadi landasan jati diri intelektualitasnya, dan nilai-nilai itu amat inheren dalam identitasnya sebagai seorang mahasiswa.
Dunia mahasiswa
adalah dunia akademik yang di dalamnya terkandung nilai-nilai dasar seperti
kebijaksanaan, keadilan, kebenaran, dan objektivitas. Yang diharapkan dari
mahasiswa adalah upaya perealisasian nilai-nilai dasar tersebut dalam setiap
kiprahnya dalam lembaga pendidikan dan terutama di tengah masyarakat.
Perealisasian nilai-nilai dasar itu selain melalui sikap dan teladan hidup
hariannya, juga mesti direalisasikan dalam setiap upaya memperjuangkan
nilai-nilai kemanusiaan tersebut.
Perjuangan mahasiswa, dalam aksi
demonstrasi misalnya, hendaknya bukan dilandasi oleh sikap kedaerahan, atau
demi keuntungan eksklusif orang atau kelompok tertentu, melainkan demi menegakkan
nilai-nilai universal kemanusiaan. Hanya dengan ini mahasiswa mampu
menghidupkan kembali rasa persatuan dan kesatuan dalam masyarakat. Nilai-nilai
universal kemanusiaan adalah nilai-nilai yang senantiasa didambakan oleh setiap
orang. Nilai-nilai itu dapat mempersatukan dan membangun solidaritas semua
orang. Oleh karena itu, memperjuangkan nilai-nilai seperti itu akan mendorong
rasa solidaritas dan persatuan dalam masyarakat. Mahasiswa dipanggil untuk
mewujudkan itu di tengah masyarakat. Contohnya adalah pemanfaatan inteligensi
sebagai modal dasar.
Kemerdekaan yang telah diraih bangsa
Indonesia pertama-tama sebenarnya merupakan hasil pemanfaatan inteligensi, dan
bukan kemenangan senjata. Perjuangan merebut kemerdekaan melalui perang
fisik/senjata telah terbukti tidak membawa pembebasan bagi rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, mereka berusaha memikirkan alternatif lain agar bisa keluar
dari situasi penindasan pada masa itu. Munculnya berbagai organisasi pemuda,
termasuk kongres sumpah pemuda, yang merupakan hasil nyata pemanfaatan
inteligensi ini yang kemudian membawakan hasil yang memuaskan. Mahasiswa adalah
kaum intelektual muda. Sebagai kaum intelektual, mahasiswa selain bergulat
dengan berbagai ilmu pengetahuan, juga bergulat dalam memperjuangkan nilai-nilai
universal kemanusiaan seperti kebijaksanaan, kebenaran, keadilan, dan
objektivitas.
Dalam setiap perjuangannya, mahasiswa mesti
selalu berpegang teguh pada nilai-nilai diatas. Melalui kemampuan intelek yang
dimilikinya, mahasiswa mengakomodasi harapan dan idealisme
masyarakat yang kemudian terbentuk dalam ide-ide atau gagasannya. Ide dan gagasan itu merupakan kontribusi paling bermakna dalam cita-cita pembaruan dalam konteks kebangsaan. Selain itu salah satu bentuk keikutsertaan mahasiswa dalam upaya bela negara yaitu mampu mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional. Dengan Pendidikan Kewarganegaraan yang dilaksanakan melalui pendidikan di sekolah maupun pendidikan di luar sekolah akan dihasilkan warga negara yang cinta tanah air, rela berkorban bagi negara dan bangsa, yakin akan kesaktian kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
masyarakat yang kemudian terbentuk dalam ide-ide atau gagasannya. Ide dan gagasan itu merupakan kontribusi paling bermakna dalam cita-cita pembaruan dalam konteks kebangsaan. Selain itu salah satu bentuk keikutsertaan mahasiswa dalam upaya bela negara yaitu mampu mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional. Dengan Pendidikan Kewarganegaraan yang dilaksanakan melalui pendidikan di sekolah maupun pendidikan di luar sekolah akan dihasilkan warga negara yang cinta tanah air, rela berkorban bagi negara dan bangsa, yakin akan kesaktian kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan proses
menuju kepada kualitas manusia yang lebih baik, yakni manusia yang mampu
menghadapi tantangan-tantangan dimasa depan yang dapat menjamin tetap tegaknya
identitas dan integritas bangsa. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan memupuk
jiwa dan semangat patriotik, rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan,
kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa
para pahlawan.
Melalui pendidikan kewarganegaraan,
setiap warga negara mampu memahami, menganalisis, dan menjawab masalah-masalah
yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negara secara berkesinambungan dan
konsisten dengan cita-cita dan sejarah nasional. Hal tersebut sesuai dengan
misi dari pendidikan kewarganegaraan, yaitu membentuk warga negara yang baik.
1 komentar:
oke, terimakasih. lain waktu lebih banyak referensi ya
Posting Komentar