Oleh : M AINUL LABIB 1301145058
BISMILLAHIRAHMAANIRRAHIIM.
Sebelum memasuki pembahasan tentang pandangan
islam terhadap demokrasi, penulis ingin mengemukakan tentang kaidah islam dalam
mengadopsi istilah.
ALLAH ‘Azza
Wa Jalla berfirman
104. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): "Raa'ina", tetapi Katakanlah: "Unzhurna", dan "dengarlah". dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih[80]. (Al – baqoroh ayat 104 )
[80] Raa 'ina berarti: sudilah kiranya kamu
memperhatikan kami. di kala para sahabat menghadapkan kata Ini kepada
Rasulullah, orang Yahudipun memakai kata Ini dengan digumam seakan-akan
menyebut Raa'ina padahal yang mereka katakan ialah Ru'uunah yang berarti
kebodohan yang sangat, sebagai ejekan kepada Rasulullah. Itulah sebabnya Tuhan
menyuruh supaya sahabat-sahabat menukar perkataan Raa'ina dengan Unzhurna yang
juga sama artinya dengan Raa'ina.
Ayat ini menjelaskan dengan sangat jelas,
bahwa Allah melarang orang-orang beriman menggunakan istilah raa’inaa dan
mewajibkan mereka menggunakan istilah lain, yakni unzhurnaa. Secara
bahasa,raa’inaa dan unzhurnaa bermakna sama:
“Perhatikan urusan kami yaa Rasulullah.” Ketika para sahabat mengungkapkan
kata raa’inaa kepada Rasulullah saw, orang Yahudi pun memakai
kata ini dengan digumam seakan-akan menyebut raa’inaa. Padahal yang
mereka katakan ialah ru’uunah yang berarti kebodohan yang sangat,
bebal dalam kejahilan sebagai ejekan kepada Rasulullah saw. Selanjutnya Allah
melarang penggunaan kata raa’inaa. Sehingga, sejak itu para sahabat
tidak lagi menggunakan istilah itu di hadapan Rasulullah saw, dan memakai
istilah lain yang bebas dari penyimpangan.
Istilah demokrasi secara etimologis di ambil
dari bahasa yunani, demos yang artinya rakyat, dan kratos yang artinya
kekuasaan atau kekuatan. Kata demokrasi itu sendiri diperkenalkan pertama kali oleh
Aristoteles pada abad ke 5 sm, yaitu sebagai bentuk suatu pemerintahan yang
mengatur bahwa kekuasaan itu berada di tangan rakyat .
Sedangkan Secara terminologi (ishtilaahi), demokrasi
ialah Sistem Pemerintahan yang secara konseptual memiliki prinsip dari rakyat,
oleh rakyat dan untuk rakyat. Rakyat yang berdaulat, rakyatlah yang berkuasa
dan berhak mengatur dirinya sendiri. Makna kata ‘Kedaulatan’ itu sendiri
ialah “sesuatu yang mengendalikan dan melaksanakan aspirasi”.
Dikenal istilah vox populi vox
dei (suara rakyat suara Tuhan), dalam slogan jahiliyyah diungkapkan;
أَعْطِ مَا لِقَيْصَرَ لِقَيْصَرَ وَ مَا لِلّهِ لِلّهِ
“Berikanlah hak kaisar kepada kaisar, dan hak
Allah kepada Allah”
jika suatu istilah asing mempunyai makna yang
bertentangan dengan Islam, istilah itu tidak boleh digunakan. Sebaliknya jika
maknanya terdapat dalam khazanah pemikiran Islam, istilah tersebut boleh
digunakan. Dalam hal ini, Islam telah melarang umatnya untuk menggunakan
istilah-istilah yang menimbulkan kerancuan, apalagi kerancuan yang menghasilkan
pengertian-pengertian yang bertolak belakang antara pengertian yang Islami dan
yang tidak Islami.seperti yang terdapat dalam firman Allah SWT pada surat Al
baqoroh ayat 104.
Dalam kasus ini secara arti tekstual demokrasi bertentangan
dengan agama islam, akan tetapi dalam hal konsep dan prinsip menurut sebagian ulama, selama demokrasi itu sendiri
sejalan dengan islam dalam artian keikutsertaan
rakyat dalam mengontrol, mengangkat, dan menurunkan pemerintah, serta dalam
menentukan sejumlah kebijakan lewat wakilnya. Adapun yang tidak sejalan adalah
ketika suara rakyat diberikan kebebasan secara mutlak sehingga bisa mengarah
kepada sikap, tindakan, dan kebijakan yang keluar dari ketetapan Hukum Allah.
Dan di
antara sebagian ulama ada yang setuju dan yang menentang di antara ulama yang
menentang ialah al maududi dan m iqbal akan tetapi menurut m iqbal bukan
demokrasi yang menganut barat tapi benaung dalam nilai nilai agama. Dan ulama
yang setuju dengan demokrasi dengan melihat dari nilai- nilai positif yang ada
di dalam nya seperti Yusuf al qardhawi dan salim ali al bahnasawi
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa
konsep demokrasi tidak sepenuhnya bertentangan dan tidak sepenuhnya sejalan
dengan Islam. Prinsip dan konsep demokrasi yang sejalan dengan islam adalah
keikutsertaan rakyat dalam mengontrol, mengangkat, dan menurunkan pemerintah,
serta dalam menentukan sejumlah kebijakan lewat wakilnya. Adapun yang tidak
sejalan adalah ketika suara rakyat diberikan kebebasan secara mutlak sehingga bisa
mengarah kepada sikap, tindakan, dan kebijakan yang keluar dari ketetapan Hukum
Allah.
Karena
itu, maka perlu sebuah sistem yang sesuai dengan ajaran Islam
Wallahu A`lam Bish-shawab
1 komentar:
oke,,sumbernya mana???
Posting Komentar